Jumat, 19 November 2010

Majikan Kikim Terancam Hukuman Pancung

Share |

Ilustrasi
MAKKAH - Aksi kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia kembali terjadi. Kali ini menimpa Kikim Komalasari binti Ukomarta (26) asal Cianjur, Jawa Barat yang dibunuh majikannya.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Arab Saudi majikan Kikim akan terancam hukuman qisos jika terbukti.

"Majikannya akan terancam hukuman pancung jika tebukti bersalah," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Saudi dan Oman Gatot Abdullah Mansyur saat dikonfirmasi okezone di Makkah, Jumat (19/11/2010).

Karena itu Gatot dan staf kedutaan RI di Saudi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Biar si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena itu kita saat ini mendalami betul kasus ini," tegas Gatot.
(crl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

google translate

Arsip Blog

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!